BULULAWANG - Lama menduda, membuat Muhammad Badriyah, 38 tahun, gelap mata. Dia tega menyetubuhi gadis ingusan yang baru dikenal. Sebut saja namanya Sintia, 15 tahun, warga Gadungan - Wajak. Akibat perbuatannya itu, Badri, panggilan tersangka ini harus meringkuk di balik rutan Mapolres Malang sejak Rabu lalu.
"Tersangka ini kami amankan di rumahnya setelah kami mendapat laporan dari keluarga korban. Ketika kami tangkap dia mengakui perbuatannya," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, Kamis (23/5).
Diperoleh keterangan, perbuatan bejat bapak satu anak ini terjadi Minggu (19/5) dini hari sekitar pukul 03.00. Perbuatan tersebut dilakukannya di dalam rumah tersangka di Desa Sudimoro, Bululawang.
Ceritanya, Sabtu malam sekitar pukul 23.45, tersangka yang berniat pulang setelah dari jalan-jalan di Malang ini, bertemu dengan korban di pertigaan Krebet. "Saat itu dia (korban, red) naik sepeda motor Honda Beat, sendirian. Ketika saya tanya, bilangnya mau jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan. Karena lampu sepeda motornya mati, saya lalu menawarkan untuk mengantarkan dan sepeda motornya saya suruh menaruh di rumah," terang tersangka Badri.
Ternyata rayuan itu berhasil. Tanpa curiga, korban nurut saja dengan tersangka. Keduanya lalu ke rumah tersangka untuk menaruh sepeda motor. Setelah itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan. Sekitar pukul 03.00, tersangka lalu mengajak pulang.
Saat di rumahnya inilah, dengan beringas tersangka menyetubuhi korban. Jika tidak mau korban akan dibunuh sembari mencekik leher korban. Karena tidak kuasa korban pun akhirnya pasrah.
Parahnya lagi, sepeda motor korban esok harinya oleh tersangka juga dijual seharga Rp 700 ribu. Uang hasil penjualan itu, sebesar Rp 450 ribu diberikan pada korban, sedangkan sisanya dihabiskan oleh tersangka. Setelah itu, korban langsung diminta untuk pulang.
Terungkapnya perbuatan bejat Badri ini, bermula dari pengakuan korban ke orangtuanya. Mendapat cerita itu, orangtua korban yang tidak terima lalu melaporkan ke Polres Malang, hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan. (agp)
No comments:
Post a Comment